Senin, 19 Desember 2011

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA


Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah  J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA

Periodisasi perkembangan akuntansi di Indonesia dapat dibagi atas zaman kolonial dan zaman kemerdekaan.
  1. Zaman Kolonial
Pada waktu orang-orang Belanda datang ke Indonesia kurang lebih abad ke-16, mereka datang dengan tujuan untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenidge Oost Indische Campagnie (VOC), yang didirikan pada tahun 1602. Akhir  abad ke-18 VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Dalam kurun waktu itu, VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa di Indonesia, dimana jumlah transaksi dagangnya, baik frekuensi maupun nilainya terus bertambah dari waktu ke waktu. Pada tahun itu bisa dipastikan Maskapai Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangan.
Dalam hubungan itu, Ans Saribanon Sapiie (1980), mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17.
  1. Zaman Penjajahan Belanda
Setelah VOC bubar pada tauhn 1799, kekuasaannya diambil alih oleh Kerajaan Belanda,zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu, catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit, yang antara lain dijumpai  pada pembukuan Amphioen Socyteit bergerak dalam usaha peredaran candu atau morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di Belanda.
Catatan pembukuannya merupakan modifikasi system Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan system pencatatan karena kondisinya sangat menekankan pada praktik-praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda.
Hadibroto (1992) mengikhtisarkan system pembukuan asal etnis sebagai berikut.
  1. System pembukuan Cina, terdiri dari lima kelompok, yaitu
-         System Hokkian (Amoy);
-         System Kanton;
-         System  Hokka;
-         System Tio Tjoe atau System Swatow;
-         System gaya baru.
  1. System pembukuan India atau system Bombay
  2. System pembukuan Arab atau Hadramaut
  3. Zaman Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang 1942-1945, banyak orang Belanda yang ditangkap dan dimasukkan  kedalam sel-sel oleh tentara Jepang. Hal ini menyebabkan kekurangan tenaga kerja pada jawatan-jawatan negara termasuk Kementrian Keuangan. Untuk mengatasi hal tersebut, diadakan latihan pegawai dan kursus-kursus pembukuan pola Belanda.
Sejalan dengan itu, kondisi pembukuan pada masa pendudukan Jepang tidak mengalami perubahan. Jepang juga mengajarkan pembukuan dengan menggunakan huruf Kanji, namun tidak diajarkan pada orang-orang Indonesia.
  1. Zaman Kemerdekaan
System akuntansi yang berlaku awalnya di Indonesia  adalah system akuntansi Belanda yang lebih dikenal system tata buku. Setelah pada tahun 1950-an perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan modal asing pun mulai masuk, terutama dari Amerika yang juga membawa system akuntansinya sendiri yang harus diikuti perusahaan miliknya di Indonesia. Pada saat yang sama, perusahaan yang ada masih tetap menigkuti system akuntansi Belanda yang sudah mapan. Sejak saat ini muncullah dualisme system akuntansi di Indonesia.
Pada tahum 1980 atas bantuan pinjaman dari World Bank, pemerintah Indonesia melakukan upaya harmonisasi system akuntansi sehingga diupayakan untuk menghapus dualisme tadi sehingga berakhirlah dualisme system akuntansi di Indonesia.
  1. Standar Akuntansi Indonesia
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), yaitu wadah wadah organisasi profesi akuntansi di Indonesia, berdiri di Jakarta pada tanggal 23 Desember 1957. IAI berhasil menyusun dan menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pada tahun 1973, dengan maksud antara lain: menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku di Indonesia dan sebagai prasarana bagi terbentuknya pasar uang dan modal di Indonesia pada waktu itu, laporan keuangan dari perusahaan yang akan go public, harus disusun atas dasar prinsip-prinsip akuntansi tersebut.
  1. Pendidikan Akuntansi
Sebelum dikeluarkannya UU No. 34/1954 tentang Gelar Akuntan , semua orang dapat menyatakan dirinya selaku akuntan dan memakai gelar akuntan. Dengan dikeluarkannya UU tersebut maka pemerintah mengatur mereka yang berhak memakai gelar akuntan hanyalah mereka yang lulus  dari Fakultas Ekonomi Negeri Jurusan Akuntansi dan Swasta yang disamakan, diatur oleh panitia Persamaan Ijasah Akuntan. Dengan semakin banyaknya fakultas ekonomi swasta maka pemerintah bersama IAI mengatur pelaksanaan Ujian Negara Akuntan. Pelaksanaan ujian ini terus dibenahi sampai pada akhirnya lulusan negeri dan swasta diwajibkan harus mengikuti ujian yang sama jika ingin mendapatkan gelar akuntan.

Jumat, 16 Desember 2011

UAS Pengembangan Sumber Belajar


JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER
NAMA                        : NANA MULYANA
MATA KULIAH        : PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR

1.      Jelaskan pengertian Sumber Belajar yang dikutip, minimal 5 pendapat para ahli, kemudian dikemas menjadi pendapat saudara sendiri…..

a.       Association Educational Comunication and Tehnology AECT (As’ari, 2007) sumbr belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.
b.      Sumber belajar menurut AECT (Suratno, 2008) meliputi semua sumber yang dapat digunakan oleh pelajar baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informasi, untuk memberikan fasilitas belajar. Sumber itu meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan tata tempat. 
c.       Sudjana (Suratno, 2008), menuliskan bahwa pengertian Sumber Belajar bisa diartikan secara sempit dan secara luas. Pengertian secara sempit diarahakan pada bahan-bahan cetak. Sedangkan secara luas tidak lain adalah daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
d.      Sumber belajar dalam website bced didefinisikan sebagai berikut:
Learningresources are defined as information, represented and stored in a variety ofmedia and formats, that assists student learning as defined by provincial orlocal curricula. This includes but is not limited to, materials in print, video,and software formats, as well as combinations of these formats intended foruse by teachers and students.http://www.bced.gov.bc.ca/irp/appskill/asleares.htm January 28.1999.   
The mean :
Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapa tmembantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.
e.       Sadiman mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapatdigunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan,teknik, dan latar (Sadiman, Arief S., Pendayagunaan TIK untuk Pembelajaran, makalah, 2004)

f.       Pandangan tradisional memberi arti Sumber Belajar itu identik dengan buku teks (text-book) atau bahan tercetak (printed material).
g.      Pandangan lain menyebutkan sumber belajar dapat lebih luas dari sekedar bahan tercetak tersebut, sebab proses belajar tidak hanya membaca saja.
h.      Pandangan lainnya menyebutkan bahwa sumber belajar adalah seluas pengalaman itu belajar yang disusun dalam suatu kerucut pengalaman yang dianggapnya sama dengan sumber belajar.



2.      Jelaskan perbedaan Sumber Belajar dengan Bahan ajar dan uraikan beserta contohnya.
 
Sumber belajar adalah bahan-bahan yang dimanfaatkan dan diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronik, narasumber, lingkungan sekitar, dan sebagainya yang dapat meningkatkan kadar keaktifan dalam proses pembelajaran.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa: Bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Bahan ajar atau teaching-material, terdiri atas dua kata yaitu teaching atau mengajar dan material atau bahan.
Penjelasan :
a.       Sumber belajar adalah semua potensi yang dapat dimanfaatkan oleh siapapun untuk mengembangkan kemampuan seseorang, atau mngmbangkan proses belajar seseorang untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Sumber belajar meliputi berbagai macam hal, menurut AECT (1977) yaitu :
Pesan
:
adalah informasi yang akan disampaikan oleh komponen lain, dapat berbentuk ide, fakta, makna dan data.
Manusia
:
orang-orang yang bertindak sebagai penyimpan dan/ atau menyalurkan pesan.
Alat/ Peralatan
:
barang-barang (lazim disebut perangkat keras/ “hardware”) digunakan untuk menyampaikan pesan yang terdapat pada bahan.
Bahan
:
barang-barang (lazim disebut media/ perangkat lunak “Software”) yang biasanya berisikan pesan untuk menggunakan peralatan, kadang-kadang bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk pengajian.
Teknik/ metoda
:
prosedur/ langkah-langkah tertentu dalam menggunakan bahan, alat, tata tempat, dan orang untuk menyampaikan pesan.
Latar
:
lingkungan dimana pesan diterima oleh pengajar.
Sumber belajar dapat dibedakan adanya dua macam sumber belajar. Yaitu sumber belajar yang dirancang (by design) maksudnya sumbr belajar yang secara sengaja dibuat untuk kepentingan belajar. Dan sumber belajar yang tidak dirancang, tetapi langsung dimanfaatkan. Ke dua macam sumber belajar ini harap dimanfaatkan oleh para pemakai, baik secara sendiri-sendiri/ lepas maupun secara simulasi/ komulatif.
Bertolak dari beberapa definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa  sumber belajar adalah tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi yamg dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.

b.      Dari uraian tentang pengertian sumber belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar.
Menurut University of Wollongong NSW 2522, AUSTRALIA pada website-nya, WebPage last updated: August 1998, Teaching is defined as the process ofcreating and sustaining an effective environment for learning.( Melaksanakan pembelajaran diartikan sebagai proses menciptakan dan mempertahankan suatu lingkungan belajar yang efektif.)
Paul S. Ache lebih lanjut mengemukakan tentang material yaitu: Books can be used a reference material, or they can be used as paperweights, but they cannot teach. (Buku  dapat digunakan sebagai bahan rujukan, atau dapat digunakan sebagai bahan tertulis yang berbobot.) Dalam Website Dikmenjur dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar  merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.Pendapat lain mengatakan sebagai berikut; Definition of teaching material. They are the information, equipment and text for instructors that arerequired for planning and review upon training implementation. Text andtraining equipment are included in the teaching material.( Anonim dalamWeb-site). Yang artinya Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktor untuk perencanaan dan penelaahan implementasipembelajaran.
Bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, mencerminkan kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Melalui bahan ajar yang disiapkan secara baik  memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi dasar secara runtut dan sistematis. Penyiapan dan penggunaan bahan ajar secara baik dan tepat, pada akhirnya secara akumulatif peserta didik diharapkan dapat menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
Contohnya :
§  bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket. 
§  bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
§  bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti  video compact disk, film. 
§  bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material)  seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajarn interaktif, dan
§  bahan ajar berbasis web (web based learning materials).

3.      Secara skematik prosedur merancang sumber belajar mengikuti langkah sebagai berikut :

Jelaskan ke-6 langkah tersebut?

LANGKAH 1.
Sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar kita harus memahami hal berikut ini :
a.       Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun BSNP.
b.      Dalam menyusun satuan pembelajaran kita harus mempertimbangkan karakteristik daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.
c.       Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi waktu, rencana program remedial, dan     pengayaan bagi siswa.

LANGKAH 2
Langkah berikutnya kita harus menetapkan beberapa indikator ketercapaian materi sehingga kompetensi bisa disesuaikan dengan materi ajar yang akan disampaikan kepada siswa.

LANGKAH 3
 Setelah kita menetapkan tujuan yang ingin dicapai dari materi ajar berikutnya kita harus memilih materi yang disesuaikan dengan indikator yang telah kita tetapkan.

LANGKAH 4
Langkah berikutnya kita harus memilih metode/strategi pembelajaran, jenis kegiatan yang mendukung ketercapaian materi ajar, dan terakhir kita harus menyiapkan bahan-bahan atau sumber belajar lainnya yang sifatnya mendukung materi dan tujuan materi ajar yang akan kita sajikan kepada siswa.

LANGKAH 5
Langkah berikutnya kita harus mengembangkan sumber-sumber belajar yang mendukung materi ajar, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan dimana sumber tersebut bisa mendukung materi ajar.

LANGKAH 6
Langkah terakhir kita evaluasi sumber belajar yang telah kita siapkan, apakah mendukung atau masih perlu dikembangkan lagi.


4.      Buatlah Rencana Pembelajaran / RPP dalam persiapan mengajar saudara dalam kelas, yang disesuaikan dengan kondisi kelas, letak geografis, keterbatasan sarana dan lain-lain, dengan melibatkan sumber belajar secara optimal?



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) 2.1

Sekolah
:
SMAIT AL-MULTAZAM
Mata Pelajaran
:
Fiqh
Kelas / Semester
:
X  (Sepuluh)  / 2  (dua)
Standar Kompetensi
:
1.     Siswa memahami hukum Syari’at tentang dasar-dasar ilmu waris
Kompetensi Dasar
:
2.1.  Mampu menguasai definisi, rukun, syarat waris, sebab dan larangan  menerima waris (harta peninggalan)  
Indikator 
:
1.1.1.        Menjelaskan tentang ta’rif dan hukum Ilmu Waris
1.1.2.        Menyebutkan hak-hak yang berhubungan dengan harta peninggalan dan tertib urutannya
1.1.3.        Menjelaskan tentang rukun, syarat waris, sebab dan larangan menerima waris (harta peninggalan)  
Alokasi Waktu  
:
2  X  40 menit ( 1 pertemuan)

A.       Tujuan Pembelajaran 
Setelah mendapatkan materi diharapkan siswa dapat dan mampu :
  • Menjelaskan tentang ta’rif dan hukum Ilmu Waris
  • Menyebutkan hak-hak yang berhubungan dengan harta peninggalan dan tertib urutannya
  • Menjelaskan tentang rukun, syarat waris, sebab dan larangan menerima waris (harta peninggalan)

B.      Karakter siswa yang diharapkan :
  Religius, Jujur, Mandiri, belajar adil,  Komunikatif , Tanggung jawab
           
C.       Kewirausahaan / Ekonomi Kreatif :    
  Percaya diri, Berorientasi tugas dan hasil.
               
D.      Materi Pembelajaran

المبادئ في علم المواريث
تعريفه : علم يعرف به من يرث ومن لا يرث ومقدار مال لكل وارث.
ثمرته : توصيل المستحَق من التركة لمستحِقه من الورثة.
نسبته إلي غيره من العلوم : هو أحد العلوم الشرعية.
فضله : من أرفع العلوم قدرا إذ تكفل الله تعالي ببيان أصوله وفروعه إلا ما ندر منها فبينه الرسول صلي الله عليه وسلم. وهو نصف العلم, لحديث أبي هريرة مرفوعا : (تعلموا الفرائض فإنها من دينكم وإنه نصف العلم وإنه أول ما ينزع من أمتي)1.
واضعه : الأئمة المجتهدون وفي مقدمتهم زيد بن ثابت رضي الله عنه فهو أعلم هذه الأمة بالفرائض بعد النبي صلي الله عليه وسلم، لحديث (أفرضكم زيد) رواه أحمد والترمذي والنسائى وابن ماجه وابن حبان والحاكم.
موضوعه : التركة, وهى ما تركه الميت من مال أو حق.
اسمه : علم الفرائض أى علم المواريث
استمداده : القران الكريم و السنة النبوية واجماعات الصحابة واجتهاداتهم.
حكمه : إن تعلمه فرض كفاية إذا قام به بعض سقط عن الأخرين.
مسائله : القضايا المختلفة من كيفية استحقاق أصحاب الفروض و العصبات والحجب والحساب فيها.

الحقوق المتعلقة بالتركة وترتيبها

الأول       : مؤنة تجهيز الميت، من تغسيله وتكفينه وتقبيره بما يليق بمثله من غير     تبذير أو تقتير.
الثاني       : الديون المتعلقة بعين التركة، كالدين الذي فيه رهن أو أرش الجنايات.
الثالث      : الديون المرسلة، كالديون التي في ذمة الميت سواء كانت لله كالزكاة والكفارات والنذر, أو للأدمي كالقرض والأجرة وثمن المبيع وغيره.
 الرابع      : الوصايا بشروطها فلا تزيد عن الثلث ولا تكون لوارث. لحديث (إن الله قد أعطي كل ذي حق حقه فلا وصية لوارث).
الخامس : الإرث، يوزع الباقي علي الورثة حسب ما فرض الله عز وجل لهم.

 أركان الإرث:
1. مورّث وهو الميت سواء كان موته حقيقة أو حكما أو تقديرا .
2. وارث وهو الذي يستحق التركة شرعا.
3. موروث وهو ما يتركه المورّث من مال.
  شروط الإرث:
1. موت المورث حقيقة أو حكما كمفقود حكم القاضى بموته بعد مضى المدة المقررة فيلحق بالأموات أو تقديرا كجنين.
2. حياة الوارث بعد موت المورّث ولو لحظة , حقيقة أو تقديرية كحياة الجنين في بطن أمه.
3. العلم بالسبب للإرث كالزوجية و صلة القرابة و الولاء بين الوارث ومورّثه الذي يدلي به .
  أسباب الإرث:
1. النكاح فهو عقد صحيح بين زوجين ولو لم يكن بينهما الوطء أو الخلوة.
2. النسب وهو الاتصال بين إنسانين بولادة قريبة أو بعيدة.
3. الولاء أي ولاء العتق وهو الولاء الذي سببه العتق وإذا كان لك عبد وأعتقته ثم مات العبد وليس له وارث فأنت أحق بميرثه.
  موانع الإرث:
1. الرق, فالعبد المملوك لا يرث لأنه ملك لسيده ينصرف فيه بالبيع والشراء.
2. القتل, هو إزهاق الروح مباشرة أو تسببا ولا فرق بين أن يكون القتل عمدا أو شبه عمد أو خطأ تعميما لسد الذريعة ولئلا يدعي العامد أنه قتل مورّثه خطأ.
3. اختلاف الدين فلا يرث المسلم الكافر ولا الكافر المسلم.

E.       Metode Pembelajaran
Pendekatan                      :    Keterampilan proses
Model Pembelajaran       :    Kooperatif Learning, Direct Instruction dan Problem Based Instruction
Metode Pembelajaran     :    Studi Pustaka, Diskusi, Tanya Jawab


F.       Langkah-langkah Pembelajaran
1.       Pertemuan pertama
a.       Kegiatan pendahuluan
-          Motivasi dan apresiasi
Apersepsi Kesiapan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan, kelas)
Memberikan motivasi (dorongan) untuk sama-sama meminta kepada Allah supaya mendapatkan kemudahan dalam menerima pelajaran. Dan memberikan dorongan kepada santri tentang kegunaan mempelajari pelajaran  tersebut. 
-          Prasyarat Pengetahuan
Penjajagan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang   akan diajarkan.
b.      Kegiatan inti
1). Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi,:
Siswa dapat Memahami materi dasar ilmu waris (Nilai yang ditanamkan: keimanan terhadap perintah Allah, Jujur, Mandiri, Komunikatif , Tanggung jawab)
2).  Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi,:
Siswa membentuk kelompok dengan bimbingan guru menjadi 5 / 6 kelompok
Nilai yang ditanamkan: Religius, Jujur, Mandiri, Demokratis, Komunikatif , Tanggung jawab)
3) Konfirmasi
       Dalam kegiatan Konfirmasi, guru:
      Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
    Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan. (Nilai yang ditanamkan: Religius, Jujur, Mandiri, Demokratis, Komunikatif , Tanggung jawab)
c.       Kegiatan penutup
-          Menyimpulkan materi
-          Post test
-          Pemberian tugas menulis dalil surat an-Nisa ayat 11, 12, 174.
-          Membaca doa kafarat majlis

G.      Sumber Belajar
·        شيخي الفاضل الأستاذ محمد عبده يزيد في المعهد العصري دار العلم
·         Modul Fiqh Kelas X, Ust. Hendra Hudaya

H.      Penilaian
1.   Teknik Penilaian
·      Test and Paper test
·      Performance
2.   Bentuk Instrumen
·      Isian dan praktek
3.   Contoh Instrumen
·           Instrumen tes isian

الأسئلة التطبيقية
1-          ماحكم لتعلم العلم الموارث في جهة الإسلام  ؟ .................................
2-          مامعنى علم الموارث ؟ ........................................................
3-          أذكر من أركان الإرث ؟ ......................................................
4-          ما شروط الإرث ؟ ...........................................................
5-          أذكر أسباب الإرث ؟ ........................................................
6-        وما موانع الإرث ؟  ..........................................................

                                                                                                                            Kuningan,  Juli 2011

                        Mengetahui ,                                                               Guru Mata Pelajaran
          Kepala SMAIT Al-Multazam



                   Didik Wiranto, SP.                                                          Nana Mulyana, S.Ag.


5.      Jika saudara menjadi pemangku kebijakan dibidang pendidikan di kabupaten Kuningan, Program apakah yang akan saudara lakukan terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan yang berorientasi pada pengembangan sumber belajar?
a.       Memberikan pelatihan untuk guru baik bentuk training, up grading, TOT atau lainnya untuk meningkatkan kinerja serta menambah pemahaman konsep tentang pendidikan dan seluk beluknya.
b.      Membentuk MGMP yang solid dan diarahkan oleh pemangku kebijakan dalam proses penanggulangan masalah krusial.
c.       Membantu sekolah dalam pengadaan ruang perpustakaan dan buku-buku yang  lengkap, memadai dan mendukung visi dan misi sekolah.
d.      Diarahkan pendanaan pemerintah 20% pendidikan 5% untuk pembinaan dan arahan bagi guru-guru swasta.
e.       Semua sekolah tingkat kota dan daerah pedalaman di kota kuningan harus mendapatkan pelayanan yang sama, terutama pengadaan media belajar atau alat peraga dan juga pengawasannya.

DOAIN AJA PA DR.