Senin, 19 Desember 2011

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA


Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah  J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA

Periodisasi perkembangan akuntansi di Indonesia dapat dibagi atas zaman kolonial dan zaman kemerdekaan.
  1. Zaman Kolonial
Pada waktu orang-orang Belanda datang ke Indonesia kurang lebih abad ke-16, mereka datang dengan tujuan untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenidge Oost Indische Campagnie (VOC), yang didirikan pada tahun 1602. Akhir  abad ke-18 VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Dalam kurun waktu itu, VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa di Indonesia, dimana jumlah transaksi dagangnya, baik frekuensi maupun nilainya terus bertambah dari waktu ke waktu. Pada tahun itu bisa dipastikan Maskapai Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangan.
Dalam hubungan itu, Ans Saribanon Sapiie (1980), mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17.
  1. Zaman Penjajahan Belanda
Setelah VOC bubar pada tauhn 1799, kekuasaannya diambil alih oleh Kerajaan Belanda,zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu, catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit, yang antara lain dijumpai  pada pembukuan Amphioen Socyteit bergerak dalam usaha peredaran candu atau morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di Belanda.
Catatan pembukuannya merupakan modifikasi system Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan system pencatatan karena kondisinya sangat menekankan pada praktik-praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda.
Hadibroto (1992) mengikhtisarkan system pembukuan asal etnis sebagai berikut.
  1. System pembukuan Cina, terdiri dari lima kelompok, yaitu
-         System Hokkian (Amoy);
-         System Kanton;
-         System  Hokka;
-         System Tio Tjoe atau System Swatow;
-         System gaya baru.
  1. System pembukuan India atau system Bombay
  2. System pembukuan Arab atau Hadramaut
  3. Zaman Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang 1942-1945, banyak orang Belanda yang ditangkap dan dimasukkan  kedalam sel-sel oleh tentara Jepang. Hal ini menyebabkan kekurangan tenaga kerja pada jawatan-jawatan negara termasuk Kementrian Keuangan. Untuk mengatasi hal tersebut, diadakan latihan pegawai dan kursus-kursus pembukuan pola Belanda.
Sejalan dengan itu, kondisi pembukuan pada masa pendudukan Jepang tidak mengalami perubahan. Jepang juga mengajarkan pembukuan dengan menggunakan huruf Kanji, namun tidak diajarkan pada orang-orang Indonesia.
  1. Zaman Kemerdekaan
System akuntansi yang berlaku awalnya di Indonesia  adalah system akuntansi Belanda yang lebih dikenal system tata buku. Setelah pada tahun 1950-an perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan modal asing pun mulai masuk, terutama dari Amerika yang juga membawa system akuntansinya sendiri yang harus diikuti perusahaan miliknya di Indonesia. Pada saat yang sama, perusahaan yang ada masih tetap menigkuti system akuntansi Belanda yang sudah mapan. Sejak saat ini muncullah dualisme system akuntansi di Indonesia.
Pada tahum 1980 atas bantuan pinjaman dari World Bank, pemerintah Indonesia melakukan upaya harmonisasi system akuntansi sehingga diupayakan untuk menghapus dualisme tadi sehingga berakhirlah dualisme system akuntansi di Indonesia.
  1. Standar Akuntansi Indonesia
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), yaitu wadah wadah organisasi profesi akuntansi di Indonesia, berdiri di Jakarta pada tanggal 23 Desember 1957. IAI berhasil menyusun dan menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pada tahun 1973, dengan maksud antara lain: menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku di Indonesia dan sebagai prasarana bagi terbentuknya pasar uang dan modal di Indonesia pada waktu itu, laporan keuangan dari perusahaan yang akan go public, harus disusun atas dasar prinsip-prinsip akuntansi tersebut.
  1. Pendidikan Akuntansi
Sebelum dikeluarkannya UU No. 34/1954 tentang Gelar Akuntan , semua orang dapat menyatakan dirinya selaku akuntan dan memakai gelar akuntan. Dengan dikeluarkannya UU tersebut maka pemerintah mengatur mereka yang berhak memakai gelar akuntan hanyalah mereka yang lulus  dari Fakultas Ekonomi Negeri Jurusan Akuntansi dan Swasta yang disamakan, diatur oleh panitia Persamaan Ijasah Akuntan. Dengan semakin banyaknya fakultas ekonomi swasta maka pemerintah bersama IAI mengatur pelaksanaan Ujian Negara Akuntan. Pelaksanaan ujian ini terus dibenahi sampai pada akhirnya lulusan negeri dan swasta diwajibkan harus mengikuti ujian yang sama jika ingin mendapatkan gelar akuntan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar